daihatsu GRANMAX 1.5 PU AC PS 2021

(PEMENANG LELANG DIKENAKAN PPN 1.2% DARI HARGA TERBENTUK). DILELANG APA ADANYA TIDAK MENERIMA KOMPLAIN. DIWAJIBKAN CEK FISIK, DOKUMEN DAN SAMSAT ONLINE SEBELUM MELAKUKAN PENAWARAN. FOTO & KETERANGAN HANYA SEBAGAI PANDUAN TIDAK DAPAT DIJADIKAN ACUAN UNTUK KOMPLAIN. Pengambilan unit dapat dilakukan H+1 setelah pelunasan. Unit berada di IMFI PONTIANAK. PIC DEWI : 0899-9140-119